• Breaking News

    Senin, 07 Januari 2019

    Viral..Inilah Kabar Terbaru Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos,Penyebar Berita Hoaks Terancam 10 Tahun Penjara


    TRIBUNNEWS.COM - Sudah beredar berita hoax atau berita bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. 

    Hoaks tentang tujuh kontainer surat suara pemilu yang telah tercoblos menyebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Facebook serta WhatsApp. 

    Hoax itu berbentuk rekaman suara seorang lelaki yang menjelaskan bila ada tujuh container surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok. 

    Info berkaitan terdapatnya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu diupload Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.  

    "Minta dicek beritanya ada 7 kontainer surat suara yg telah dicoblos di Tanjung Priok." 

    "Agar tidak fitnah berharap dicek kebenarannya sebab ini berita telah beredar," demikian catat Andi Arief. 

    Saat ini, cuitan Andi Arief masalah tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos telah dihapus. 

    Akan tetapi, sejumlah warganet berhasil mengabadikan cuitan Wasekjen Partai Demokrat itu. 

    Berikut kabar terbaru mengenai berita hoax tujuh container surat suara yang telah tercoblos, diambil Tribunnews.com dari berbagai sumber. 

    1. Terancam 10 Tahun Bui 

    Kepolisan akan mengolah hukum para aktor penyebaran berita bohong atau hoax tujuh container surat suara yang disebut tercoblos. 

    Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, aktor penyebar hoax itu akan terancan hukuman 10 tahun. 

    Baca: Berikut Penampakan Photo Jokowi serta Maruf Amin yang Akan Dipasang di Kertas Surat Suara Pilpres 2019 

    "Ini ialah penyebaran berita bohong yang ditata dalam Undang-Undang (Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik (UU ITE) intimidasi hukumannya 10 tahun, Masalah 14 Ayat (1) serta (2) serta Masalah 15," tutur Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019). 

    Iqbal menjelaskan, tim Kepolisian tengah ada di sejumlah tempat untuk mengumpulkan semua alat bukti yang ada. 

    Akan tetapi, dia belumlah menjelaskan dengan detil alat bukti serta keterangan yang telah didapatkan. 

    "Meskipun ada beberapa alat bukti yang telah kita kumpulkan, serta berbagai info yang telah kita ambil, hal itu tidak pantas saya berikan di alat," kata Iqbal. 

    Pihak kepolisian pun tengah menguber orang-orang yang dengan menyengaja menebar berita hoax ini. 

    "Yang mereka mengetahui berita ini ialah berita bohong itu yang kita kejar. Kami akan menguber itu," tutur Iqbal. 

    2. Kecemasan Fadli Zon 
    Fadli menjelaskan dianya lebih cemas dengan keabsahan rincian pemilih masih ( DPT) pemilu 2019. 

    Baca: Ferdinand Bela Andi Arief masalah Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Saya Tertawa Termehek-mehek Lah 

    "Yang saya khawatirkan saat ini adalah bagaimana tentang DPT. DPT ini mesti betul-betul dicheck," tutur Fadli di kompleks parlemen, Jumat (4/1/2019). 

    Fadli menjelaskan, Komisi Penentuan Umum (KPU) telah bekerja keras untuk menyisir data-data dalam DPT. 

    DPT bahkan diperbaharui hingga dua kali Akan tetapi, menurutnya KPU tetap harus mengecek DPT itu kembali. 

    "Jangan pernah ada beberapa nama ganda, beberapa nama manipulatif, beberapa nama yang invalid yang masuk dalam DPT hasil perbaikan II," tutur Fadli. 

    Fadli awal mulanya memang sempat mengungkapkan penemuan Tubuh Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga jika masih tetap ada 5 juta DPT bermasalah. 

    Fadli menjelaskan, masih ada waktu buat KPU untuk menyisir kembali data ini. 

    "Itu kan masih di buka kesempatan untuk bersihkan itu. Saya duga ini yang begitu riskan ialah masalah DPT," katanya. 

    Fadli menjelaskan, KPU mesti benar-benar menggunakan sistem atau tehnologi terbaru. 

    Agar situs internal KPU tidak diretas oleh beberapa orang yang tidak bertanggungjawab. 

    Proteksi pada sistem KPU harus juga kuat. 

    "Jika tentang yang itu (surat suara) kan dapat dicek karena itu tersangkut fisik. Tapi yang kita butuh yakinkan ialah IT KPU mesti benar-benar bebas dari intervensi," tutur Fadli. 

    3. Mahfud MD Minta Polisi Tidak Perlu Segan 

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, minta polisi untuk menindak tegas penyebar hoaks tentang tujuh kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos. 

    Mahfud mengatakan hoaks itu meresahkan penduduk serta berisi fitnah. 

    "Hoaks ini meresahkan penduduk. Undang-undang mesti ditegakan supaya penyebarnya dipakai sangsi sebab jelas ini berita hoaks," tutur Mahfud MD waktu didapati di kompleks Kepatihan, Jumat (4/1/2019). 

    Ia menuturkan, polisi tak perlu enggan dalam menindak penebar hoaks itu. 

    Ia juga memberi dukungan langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan itu. 

    Bila penyebarnya datang dari dua tim capres (Calon presiden), mesti ditindak tegas. 

    4. Respon Ruhut Sitompul 

    Juru Bicara Team Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan respon tentang pembelaan untuk politisi Demokrat, Andi Arief. 

    Didapati, Kadiv Advokasi serta Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjelaskan, apakah yang dikerjakan Andi Arief adalah semangat memerangi hoax. 

    "Memang kami membahas, rumor ini mencari kebenaran agar tidak memunculkan fitnah, akan tetapi teman dekat kami Andi Arief ini miliki semangat untuk mengclearkan permasalahan ini, jadi beliau mencuitkan di sosial media," papar Ferdinand dalam acara Kompas TV. 

    "Kita tidak dilempar dulu, tetapi rekan-rekan memang akan mencek dahulu, mengklarifikasi, tetapi Andi Arief ini kan mengemukakan itu bukan dengan semangat menebar berita bohong, Andi Arief mencuit semacam itu supaya pihak yang miliki hak serta keharusan di bagian penyelenggara pemilu untuk lakukan cek," tutur Ferdinand. 

    Pembelaan Ferdinand Hutahaean itu menyebabkan respon dari Ruhut Sitompul. 

    Ruhut memandang, pembelaan yang dikasihkan Ferdinand Hutahaean untuk Andi Arief tidak lumrah. 

    "Yang disebutkan Ferdinand, tidak lumrah, tegas saya jelaskan, mesti diteruskan ke ranah hukum, ada undang-undangnya, jika memang tidak benar (rumor), tidak bisa ditebar," tutur Ruhut Sitompul. 

    Ruhut kembali menyarankan supaya pihak mana saja menghargai KPU serta Bawaslu yang tengah kerja untuk memperlancar proses pemilu tahun ini. 

    "Saya minta, hormati KPU serta Bawaslu yang tengah kerja untuk mengadakan pesta demokrasi." 

    "Memang jika simpatisan Prabowo-Sandi temasuk Bang Ferdinand mencari pembenaran itu, aduh saya cuma tertawa termehek-mehek lah, mencari pembenaran saja," papar Ruhut yang mendapatkan tanggapan ketawa dari Ferdinand.